Oleh: Jefri A.S Rette Sekawael
Sanana - Zonamalut.com | Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada sebuah momen bersejarah ketika dasar negara ini mulai dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Hari Lahir Pancasila bukan sekadar peringatan seremonial yang diisi upacara dan pemasangan spanduk di berbagai sudut kota. Lebih dari itu, ia merupakan momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika Indonesia menghadapi berbagai tantangan baru yang tidak pernah dibayangkan para pendiri bangsa delapan dekade lalu. Revolusi digital mengubah cara manusia berinteraksi. Arus informasi bergerak tanpa batas. Polarisasi sosial mudah tumbuh melalui media sosial. Di saat yang sama, ketimpangan ekonomi, intoleransi, dan krisis kepercayaan terhadap institusi publik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam konteks inilah Pancasila menemukan maknanya yang paling penting: bukan sebagai dokumen sejarah yang disimpan di lemari negara, melainkan sebagai kompas moral yang menuntun arah perjalanan bangsa.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pernah mengingatkan bahwa, “Pancasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya bahwa bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu padu di atas dasar Pancasila itu.” Pernyataan tersebut lahir dari kesadaran bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman yang luar biasa. Tidak banyak negara di dunia yang memiliki ribuan pulau, ratusan kelompok etnis, bahasa daerah yang beragam, serta keyakinan yang berbeda-beda, namun tetap bersepakat hidup dalam satu rumah kebangsaan.
Hari ini, tantangan terhadap persatuan tidak lagi datang dalam bentuk penjajahan fisik. Ancaman justru sering muncul dalam bentuk yang lebih halus: ujaran kebencian, disinformasi, politik identitas, hingga kecenderungan melihat sesama warga negara sebagai lawan yang harus dikalahkan. Ketika ruang publik dipenuhi kecurigaan dan prasangka, nilai persatuan yang terkandung dalam sila ketiga menjadi semakin penting untuk dihidupkan.
Di sisi lain, Pancasila juga mengajarkan bahwa kemajuan bangsa tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata. Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan berbagai capaian ekonomi yang patut diapresiasi. Namun, masih terdapat kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi.
Pemikiran ini sejalan dengan pandangan tokoh dunia, Amartya Sen, yang mengatakan:
"Development is freedom."
(Pembangunan adalah kebebasan).
Menurut Sen, pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga perluasan kesempatan agar setiap manusia dapat hidup secara bermartabat. Gagasan tersebut memiliki irisan kuat dengan sila kelima Pancasila yang menempatkan keadilan sosial sebagai tujuan akhir kehidupan berbangsa.
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, tantangan lain yang perlu mendapat perhatian adalah krisis etika. Kemajuan digital memang membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan ruang bagi penyebaran kebohongan, perundungan daring, dan berbagai bentuk manipulasi informasi. Dalam situasi seperti ini, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi sangat relevan.
Mantan Presiden Republik Indonesia, B. J. Habibie, pernah mengingatkan, “Tanpa cinta, kecerdasan itu berbahaya. Dan tanpa kecerdasan, cinta itu tidak cukup.” Pesan tersebut mengandung makna mendalam bahwa kemajuan ilmu pengetahuan harus berjalan seiring dengan moralitas dan kepedulian terhadap sesama. Teknologi boleh berkembang, tetapi nilai kemanusiaan tidak boleh tertinggal.
Pesan serupa juga pernah disampaikan oleh tokoh dunia, Nelson Mandela:
"What counts in life is not the mere fact that we have lived. It is what difference we have made to the lives of others."
(Yang penting dalam hidup bukan sekadar bahwa kita telah hidup, melainkan perbedaan apa yang telah kita berikan bagi kehidupan orang lain).
Kutipan tersebut mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan suatu bangsa tidak hanya terletak pada pencapaian material, tetapi juga pada kemampuan warganya untuk saling menguatkan dan menciptakan manfaat bagi sesama.
Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak berhenti pada hafalan lima sila atau seremoni tahunan. Tantangan sesungguhnya adalah menerjemahkan nilai-nilai tersebut dalam tindakan sehari-hari. Kejujuran dalam bekerja merupakan wujud pengamalan sila pertama. Menghormati perbedaan adalah praktik nyata sila kedua dan ketiga. Musyawarah yang sehat mencerminkan sila keempat. Sementara kepedulian terhadap kelompok yang lemah merupakan implementasi sila kelima.
Pancasila telah membuktikan kemampuannya menjaga Indonesia melewati berbagai ujian sejarah, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan, pergolakan politik, krisis ekonomi, hingga era globalisasi. Di tengah dunia yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian, bangsa ini tetap memerlukan fondasi nilai yang kokoh agar tidak kehilangan arah.
Hari Lahir Pancasila pada akhirnya bukan hanya tentang mengenang masa lalu, melainkan juga tentang merawat masa depan. Sebab Indonesia yang kuat tidak dibangun hanya oleh gedung-gedung tinggi, jalan-jalan baru, atau angka pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Indonesia yang kuat dibangun oleh warga negara yang tetap percaya bahwa perbedaan adalah kekuatan, keadilan adalah tujuan, dan gotong royong adalah jalan.
Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, Pancasila tetap relevan karena ia berbicara tentang sesuatu yang tidak pernah usang: kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Nilai-nilai itulah yang akan terus menjaga Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh anak bangsa.
